
Kuala Kapuas, Senin, 19 Januari 2026 — Fakultas Hukum UMPR memperkuat sinergi kelembagaan dengan Pengadilan Agama Kuala Kapuas melalui kegiatan kerja sama sekaligus penjemputan lima Calon Mahasiswa Baru (CAMABA) jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan pendidikan tinggi kepada aparatur peradilan dan praktisi hukum di daerah.
Kunjungan Fakultas Hukum UMPR ke Pengadilan Agama Kuala Kapuas tidak hanya bertujuan untuk menjalin dan mempererat kerja sama kelembagaan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan akademik melalui mekanisme jemput bola. Dalam kegiatan tersebut, tim Fakultas Hukum melakukan sosialisasi program RPL, pendampingan administrasi, serta verifikasi awal berkas lima CAMABA RPL yang berasal dari lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Kerja sama yang dijalani ini diarahkan pada penguatan sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum dan peradilan. Program RPL dipandang sebagai instrumen penting untuk memberikan pengakuan akademik atas pengalaman kerja, keahlian, dan pembelajaran nonformal yang telah dimiliki aparatur peradilan selama bertahun-tahun. Dengan demikian, para calon mahasiswa dapat melanjutkan pendidikan tinggi secara lebih efektif tanpa mengabaikan kompetensi profesional yang telah mereka bangun.
Dekan Fakultas Hukum Dr. (Cand) Ardi Akbar Tanjung, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pengadilan Agama Kuala Kapuas merupakan bagian dari visi Fakultas Hukum untuk menjadi pusat pengembangan ilmu hukum yang responsif terhadap kebutuhan praktisi. “Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berhenti pada program RPL, tetapi juga dapat berkembang ke bidang lain seperti penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kapasitas aparatur peradilan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penjemputan lima CAMABA RPL menjadi simbol komitmen Fakultas Hukum dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan mendatangi langsung institusi mitra, Fakultas Hukum berupaya mempermudah akses pendidikan tinggi sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan calon mahasiswa.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyambut baik kerja sama yang dijalani bersama Fakultas Hukum. Menurut perwakilan Pengadilan Agama, program RPL sangat relevan dengan kebutuhan aparatur peradilan yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik tanpa meninggalkan tugas dan tanggung jawab profesional. Kerja sama ini dinilai mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Lima CAMABA RPL yang dijemput pada kesempatan tersebut berasal dari aparatur dan tenaga pendukung peradilan yang telah lama berkecimpung dalam praktik hukum keluarga Islam dan administrasi peradilan. Mereka menyampaikan apresiasi atas inisiatif Fakultas Hukum yang memberikan pendampingan langsung, sehingga proses pendaftaran dan pemahaman terkait mekanisme RPL dapat dilakukan secara jelas dan terarah.
Melalui kegiatan kerja sama dan penjemputan CAMBA RPL ini, Fakultas Hukum UMPR berharap dapat melahirkan lulusan yang memiliki keunggulan akademik sekaligus pengalaman praktis yang kuat. Sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan diharapkan mampu mendorong pengembangan ilmu hukum yang lebih kontekstual serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan sistem peradilan yang profesional dan berkeadilan.
Kegiatan yang berlangsung di Pengadilan Agama Kuala Kapuas ini menegaskan peran Fakultas Hukum UMPR sebagai mitra strategis lembaga peradilan dan sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen pada penguatan sumber daya manusia hukum di daerah, khususnya di Kabupaten Kapuas dan Kalimantan Tengah secara umum.
