FAKULTAS HUKUM UMPR
JUSTISY, PIETY, HUMANITY
FAKULTAS HUKUM UMPR
JUSTISY, PIETY, HUMANITY

Mahasiswa Hukum Keluarga FH UMPR Laksanakan Kuliah Lapangan di Pengadilan Negeri Palangkaraya

Palangka Raya, 10 Desember 2025 – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangkaraya melaksanakan kegiatan Kuliah Lapangan di Pengadilan Negeri Palangkaraya pada hari Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa Hukum Keluarga semester 5 dan 7 dengan bimbingan langsung dari dosen pendamping, Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H.

Kuliah Lapangan ini bertujuan memberikan pengalaman serta pemahaman secara langsung mengenai prosedur, mekanisme, dan tata cara yang berlaku di lingkungan Persidangan. Selama kunjungan, para mahasiswa berkesempatan menyaksikan prosesnya secara langsung. Pengamatan secara langsung ini merupakan implementasi penting dari Mata Kuliah Hukum Acara Pidana yang telah mereka pelajari di kelas. Para mahasiswa langsung melihat bagaimana tahapan-tahapan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seperti pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, penyelesaian bukti, hingga pembacaan kesimpulan, dipraktikkan di ruang sidang. Pengalaman ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mereka terkait asas-asas tuntutan pidana, seperti asas praduga tak bersalah dan hak-hak terdakwa.

Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., M.H selaku dosen pembimbing, menyampaikan harapannya kepada para mahasiswa. “Saya berharap mahasiswa yang mengikuti kuliah lapangan di Pengadilan Negeri ini, baik dalam konteks Hukum Acara Pidana maupun peradilan secara umum, mahasiswa dapat memahami prosedur dan tata cara konferensi dengan baik,” ujarnya. Beliau juga menyampaikan pentingnya pengalaman langsung tersebut sebagai sarana untuk menjembatani teori dengan praktik. Selain itu, beliau memberikan penegasan agar para mahasiswa senantiasa menjaga etika selama berada di lingkungan pengadilan, karena etika merupakan modal utama bagi calon praktisi hukum.

(Ahmad Habibi)