
Palangka Raya, 30 Desember 2025 – Ahmad Habibi, Mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Hukum UMPR, resmi dinyatakan lulus tanpa harus menempuh jalur skripsi. Capaian ini ia raih dengan menerbitkan artikel ilmiah sebagai penulis pertama di Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum yang dikelola oleh IAIN Kerinci. Jurnal tersebut merupakan jurnal nasional yang telah terindeks SINTA 3, dengan judul penelitian “Progresivitas Hukum Islam dalam Fikih Perlindungan Anak Perspektif Muhammadiyah”.
Keberhasilan ini sangat luar biasa mengingat Habibi mampu menuntaskan seluruh kewajiban akademiknya dalam waktu singkat, yakni 3,5 tahun. Tidak hanya cepat, kualitas akademiknya pun sangat menonjol dengan raihan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) mencapai 3.92.
Dalam ungkapan syukurnya, Habibi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan penuh selama proses penyelesaian studinya.”Saya sangat berterima kasih kepada Dosen Pembimbing 1 dan 2 atas bimbingan serta arahannya yang luar biasa. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Pimpinan Fakultas Hukum, serta seluruh pihak yang telah membantu hingga karya ilmiah ini dapat terbit di jurnal nasional,” tutur Habibi.
Ia juga selalu memegang teguh prinsip hidup yang kuat sebagai motivasi. “Janganlah bermalas-malasan, sesungguhnya Allah tidak akan mengubah suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri,” tambahnya mengutip pesan dari QS. Ar-Ra’d: 11. Prinsip inilah yang mendorongnya untuk melakukan riset mendalam mengenai hukum perlindungan anak, hingga akhirnya mampu menghasilkan karya yang diakui secara luas oleh komunitas akademik melalui proses review jurnal yang ketat.
Kebijakan lulus tanpa skripsi melalui publikasi jurnal merupakan salah satu bentuk implementasi inovasi akademik di UMPR, yang memungkinkan mahasiswa untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan ilmu pengetahuan melalui riset yang diakui secara nasional.
Pihak Fakultas Hukum UMPR memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas dedikasi Ahmad Habibi. Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi bagi Habibi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berinovasi dan memanfaatkan jalur publikasi sebagai media kelulusan. Dengan capaian ini, Habibi tidak hanya menyandang gelar sarjana, tetapi juga telah memberikan kontribusi literasi yang berharga bagi perkembangan ilmu hukum Islam di Indonesia.
